Wana menyebut terdapat beberapa alasan mengapa kepolisian begitu gencar melakukan pengadaan gas air mata dengan jumlah fantastis pada 2017, seperti aksi penolakan hak angket DPR RI terhadap KPK. Selain itu, pihaknya juga berasumsi bahwa setiap ada kejadian penolakan terhadap kebijakan pemerintah, aparat kepolisian mencoba mengeluarkan upaya ekstra dengan membeli sejumlah barang untuk melakukan pengamanan yang seharusnya berjalan dengan tertib.
Kemudian, pada 2020 pihaknya juga mengamati adanya tren yang menarik, yaitu pembelian drone untuk pelontar gas air mata sebanyak 17 unit. Hal ini menarik perhatian ICW sebab kepolisian dinilai cukup gencar untuk membubarkan aksi protes yang dilakukan masyarakat dengan menggunakan gas air mata ketimbang menggunakan cara yang lebih persuasif.
“Ada pendekatan teknologi atau ada pendekatan perangkat lainnya yang digunakan oleh pemerintah oleh kepolisian begitu untuk membubarkan protes,” ungkap Wana.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Analisis AI Ungkap Pengaruh Jokowi di Era Prabowo: Ancaman Nyata bagi Demokrasi Indonesia?
LSI Denny JA Ungkap 3 Musuh Bersama yang Harus Dihancurkan Prabowo untuk Raih Dukungan Massa
Biaya Kereta Cepat Whoosh Tembus Rp120 Triliun, Pakar: Ini Beban Keuangan Negara!
Hasan Nasbi Peringatkan Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya: Bisa Lemahkan Pemerintah!