Wana menyebut terdapat beberapa alasan mengapa kepolisian begitu gencar melakukan pengadaan gas air mata dengan jumlah fantastis pada 2017, seperti aksi penolakan hak angket DPR RI terhadap KPK. Selain itu, pihaknya juga berasumsi bahwa setiap ada kejadian penolakan terhadap kebijakan pemerintah, aparat kepolisian mencoba mengeluarkan upaya ekstra dengan membeli sejumlah barang untuk melakukan pengamanan yang seharusnya berjalan dengan tertib.
Kemudian, pada 2020 pihaknya juga mengamati adanya tren yang menarik, yaitu pembelian drone untuk pelontar gas air mata sebanyak 17 unit. Hal ini menarik perhatian ICW sebab kepolisian dinilai cukup gencar untuk membubarkan aksi protes yang dilakukan masyarakat dengan menggunakan gas air mata ketimbang menggunakan cara yang lebih persuasif.
“Ada pendekatan teknologi atau ada pendekatan perangkat lainnya yang digunakan oleh pemerintah oleh kepolisian begitu untuk membubarkan protes,” ungkap Wana.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya