Dua Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin

- Rabu, 05 Juli 2023 | 16:01 WIB
Dua Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin



GELORA.ME -Dua penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Eva Yustisiana telah melaksanakan eksekusi pidana badan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang berkekuatan hukum tetap untuk Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara pada Selasa (4/7).


Halaman:

Komentar