"Kan itu saya sudah pernah bilang, ada tiga kluster. Klaster pertama ada ekspose, nanti kluster kedua. Jadi nanti jangan sampai juga ini tidak komprehensif. Jadi ini penanganannya harus komprehensif," kata Asep kepada wartawan, Rabu (28/6).
Karena kata Asep, perkara yang ditangani KPK saat ini bukan hanya soal adanya permintaan uang kepada ASN eselon I, II, dan III, tetapi juga ada perkara lainnya yang masuk dalam kluster kedua dan kluster ketiga.
"Ya di antaranya (kluster dua dan tiga) itu ada (dugaan korupsi terkait proyek-proyek)" kata Asep.
Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh Mentan SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.
KPK pun sudah memintai keterangan Mentan SYL pada Senin (19/6), setelah dikirimkan surat panggilan ketiga kalinya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Alasan Jokowi Pecat Andrinof Chaniago: Whoosh yang Bikin Ruwet!
Freddy Damanik Buka Suara: Isu Mark Up Whoosh Cuma Alat Politik Serang Jokowi
KPK Buka Suara Soal Penyidikan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Ini Faktanya!
Menkeu Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi, Sebut Survei LPS Bukti Pemerintah Solid