GELORA.ME, Jakarta - Politisi PKS Ahmad Junaidi Auly mengatakan bahwa ulama kharismatik 212 yang memberikan penilian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman sebagai cawapres 2024 sudah tepat. Apa yang disampaikan Abah Roud tersebut tidak melanggar konstitusi yang menyebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan dan dicalonkan sebagai kandidat wapres.
“Pendapat Abah sudah benar dan tidak masalah (Abah Roudh) dan kita mendukung,” ujar Junaidi saat dihubungi, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Junaidi, Undang-Undang menjamin kebebasan setiap warga negara Indonesia menyampaikan pendapat dan berkumpul di muka umum selama pendapat dan perkumpulan tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Apa yang disampaikan Abah Roudh tersebut karena dia ingin negara ini aman, damai dan tentram jika dimpimpin oleh sosok yang berintegritas, memiliki kapasitas dan kapabilitas. Dan Jenderal Dudung kebetulan memang memiliki Kapasitas yg dibutuhkan oleh Bangsa dan Negara.
“Yang pasti setiap orang berhak mencalonkan dan dicalonkan (termasuk KSAD Dudung sebagai cawapres),” katanya.
Namun demikian, menurut Junaidi, pengusulan Dudung harus didukung oleh partai politik yang mengusung pasangan capres-cawapres dalam hal ini dapat dipasangkan dengan Anies, Ganjar atau Prabowo. Dan Dudung harus menyesuaikan dengan aturan yang belrlaku jika memiliki keinginan berkompetisi menjadi kandidat wapres melalui pesta demokrasi Pilpres.
“Pak Dudng jg harus dapat menyesuaikan dengan aturan,” katanya.
Junaidi juga meminta semua pihak menyambut Pilpres ini dengan gembira. Pasangan capres-cawapres yang akan berlaga tidak boleh saling menjelek-jelekan. Mengadu gagasan harus diutamakan. Masing-masing pendukung capres-cawapres juga harus mengendepankan etika, dan menjadikan Pilpres ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat luas.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan