"Teman-teman kalau kita tidak bisa masuk, kita pastikan Luhut tidak bisa keluar," ujar pendukung Haris Azhar dari atas mobil komando.
Selain para pendukung Haris, akses masuk ke dalam gedung pengadilan juga dibatasi untuk pengunjung lainnya. Bahkan sejumlah wartawan hingga kini masih tertahan di depan pintu masuk.
Kasus Haris Azhar bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi