Dalam kesempatan itu, Totok juga merespons kritikan warganet yang menilai Bawaslu mendiamkan aksi Ganjar safari politik di masjid. Totok berharap media massa memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa "tangan Bawaslu terbatas". Sesuai regulasi yang ada, kata dia, Bawaslu baru bisa menindak dugaan pelanggaran kampanye pada masa kampanye.
Ganjar diketahui menyambangi Masjid Agung Banten di Jalan Raya Banten, Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, Ahad (28/5/2024). Di sana, Ganjar melakukan ziarah qubro di makam Sultan Maulana Hasanudin. Kehadiran Ganjar disambut hangat oleh puluhan kiai sepuh dari Kesultanan Keraton Surosowan dan ribuan jemaah.
Bawaslu RI sebenarnya bukan kali ini saja menyentil bakal capres yang bersafari politik di masjid. Pada akhir 2022, Bawaslu RI menyentil safari politik bakal capres Anies Baswedan di Masjid Baiturrahman Aceh.
Ketika itu, Bawaslu RI menolak laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Anies karena eks Gubernur DKI Jakarta itu belum resmi menjadi capres. Kendati demikian, Bawaslu menilai kegiatan safari politik Anies ke masjid dan sejumlah provinsi itu tidak etis karena masuk kategori kampanye terselubung.
Sumber: kontenjatim
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat