Pengendara Moge Tabrak Santri Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

- Rabu, 31 Mei 2023 | 08:30 WIB
Pengendara Moge Tabrak Santri Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

GELORA.ME - Kepolisian Resor Ciamis mulai memproses penyidikan terhadap tersangka pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat untuk selanjutnya nanti dilakukan proses persidangan.


"Sekarang proses penyidikan lebih mendalam dalam rangka melengkapi alat bukti lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Selasa (30/5).


Kepolisian Resor Ciamis bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sudah melakukan upaya penyelidikan kasus tabrak lari dengan korban seorang santri di Ciamis, Sabtu (27/5).


Pengendara moge akhirnya menyerahkan diri, kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut.


"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan," kata Tony.


Belum Ditahan


Polisi menyampaikan seorang pengendara moge inisial T (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta sudah disampaikan secara resmi melalui jumpa pers di Polda Jabar, Senin (29/5) untuk selanjutnya ditangani oleh Polres Ciamis.


Halaman:

Komentar