Suami Diberhentikan PPPK Usai Cerai Istri? Ini Aturannya!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Suami Diberhentikan PPPK Usai Cerai Istri? Ini Aturannya!

Viral Suami Cerai Istri Usai Lulus PPPK, Apa Dampak dan Konsekuensinya?

Sebuah kisah perceraian viral di media sosial TikTok dan Facebook, dimana seorang suami diduga menceraikan istrinya setelah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, ini memicu pertanyaan publik: Apakah PPPK tersebut akan dipecat karena perceraiannya?

Kronologi Viralnya Perceraian PPPK Aceh Singkil

Video yang pertama kali diunggah oleh akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil ini menunjukkan sang istri, Safitri, sedang mengemas barang-barangnya untuk meninggalkan rumah. Dalam unggahan akun Instagram @tercyduck.aceh, dijelaskan bahwa perceraian ini terjadi hanya dua hari sebelum suaminya menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.

Peristiwa perceraian disebut terjadi pada 15 Agustus 2025, sementara sang suami, yang diduga merupakan PPPK di lingkungan Satpol-PP, menerima SK pada 17 Agustus 2025. Tagar seperti PPPKViral dan IstriPejuangBajuKorpri pun ramai menjadi perbincangan.

Banyak warganet yang menyayangkan tindakan sang suami. Seorang netizen di Facebook menulis, "Sedih kali lihatnya, perempuan itu bahkan ngaku beli baju KORPRI suaminya pakai uang hasil dagang sendiri. Tapi malah ditinggalkan begitu saja."

Tekanan Publik dan Tanggapan Pemerintah

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, tekanan publik mengalir deras ke akun Instagram Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon (@safriadioyon).

Warganet membanjiri kolom komentar dengan seruan untuk memecat oknum PPPK tersebut. Salah satu komentar menulis, "Pak.. satpol PP daerah bapak ada yang menceraikan istrinya mentang lulus PPPK ...masih PPPK aja udah songong, apalagi jadi pejabat." Belum ada respons resmi dari akun Bupati terkait hal ini.

Analisis Hukum: Apakah PPPK Bisa Dipecat Karena Bercerai?

Pertanyaan utama yang muncul adalah status hukum perceraian bagi seorang PPPK. Berikut penjelasannya:

Halaman:

Komentar