Belum Optimal, Menkeu Purbaya Sindir Pemerintah Daerah yang 'Menabung' APBD
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai belum optimal. Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Purbaya menegaskan bahwa tujuan APBD adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disimpan atau dijadikan tabungan pemerintah daerah.
APBD Bukan untuk Ditimbun, Tapi untuk Dimanfaatkan
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak seharusnya memperlakukan APBD seperti rekening tabungan. Ia menekankan bahwa dana yang mengendap justru menghambat pembangunan. "Harus dihabisin. Kalau kayak Bojonegoro ada Rp3 triliun nggak dipakai, ya makmurkan penduduk di situ," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025. Ia menambahkan, "Pemda tujuannya bukan menabung, tapi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah."
Pertumbuhan Ekonomi Masih Jawa Sentris
Purbaya juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional masih didominasi Pulau Jawa, dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 56,9 persen. "Ini Pak Tito yang mesti kita ubah, ini kan Jawa sentris. Coba digeser bertahun-tahun tapi nggak bisa," kata Purbaya. Ia menilai perlunya strategi baru untuk menciptakan pusat pertumbuhan yang kuat di luar Jawa dengan mengoptimalkan potensi lokal.
Dorongan Diversifikasi Ekonomi Daerah
Purbaya menantang daerah-daerah yang bergantung pada komoditas tunggal, seperti pertanian, untuk melakukan diversifikasi ekonomi. Daerah seperti Sumatera dan Kalimantan didorong untuk berinvestasi pada sektor pengolahan dan industri berkelanjutan. "Kalau komoditasnya habis, Anda harus punya sumber pendapatan baru. Mulai investasi di industri, terutama pada pengembangan sumber daya manusia," pesannya.
Belanja Daerah Harus Cepat, Tepat, dan Produktif
Pemerintah daerah didorong untuk melakukan belanja yang cepat, tepat, dan produktif agar tidak menimbulkan efek ekonomi semu. Belanja produktif untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat diyakini dapat mempercepat pemerataan ekonomi nasional. Analis menilai pernyataan Menkeu ini adalah sinyal kuat bagi pemda untuk mengambil langkah strategis dalam penggunaan APBD guna menciptakan efek berganda di masyarakat.
Sumber: hukamanews.com
Terkini
Rabu, 22 Oktober 2025 | 00:00 WIB
Selasa, 21 Oktober 2025 | 23:50 WIB
Selasa, 21 Oktober 2025 | 23:25 WIB
Selasa, 21 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:50 WIB
Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Artikel Terkait
Diduga Ada Transaksi Gelap di Balik Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Kata Pengamat!
Copeg! Komisaris Transjakarta Didesak Mundur Usai Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7
Viral! Bjorka Bocor Data Registrasi SIM Card, Roy Suryo Tersangkut
Nadiem Makarim & Ainun Naim Diduga Kuasai Trisakti secara Ilegal, Ini Fakta-faktanya