Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Bukan Mematikan, Tapi Menciptakan Pemerataan
Melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Leontinus Alpha Edison, Kemenko PMK menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah upaya untuk mematikan ritel besar. Pemerintah justru ingin menciptakan pemerataan rantai bisnis yang adil bagi semua pelaku usaha.
"Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart. Ini bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Indonesia Alokasi 15.000 Hektare Lahan di Kaltara untuk Proyek Pertanian Palestina
Laba Bersih BFIN Tembus Rp1,16 Triliun di Kuartal III 2025, NPF Terjaga!
Pemilik Saham CMRY: Profil Lengkap Pendiri Cimory dan Susunan Pemegang Saham Mayoritas
Realisasi Buyback Saham BFIN Tembus Rp139 Miliar: Harga & Dampaknya