"TOBA masih memprioritaskan pengembangan proyek energi yang sudah berjalan di berbagai wilayah regional," jelas Juli Oktarina dalam keterangan resminya pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Sementara itu, BPI Danantara berencana membuka proses lelang proyek PLTSa pada awal November 2025. Proyek ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025, yang menyempurnakan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Investor diingatkan bahwa keputusan pembelian atau penjualan saham sepenuhnya berada di tangan investor sendiri, dan disarankan untuk selalu melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.
Artikel Terkait
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak, dan Prospek ke Depan
IHSG Rawan Koreksi 5 November 2025: Analisis Teknis & Rekomendasi Saham PTBA, MYOR, HEAL
IHSG Melemah 0,51% ke 8.200, RISE dan IPAC Jadi Top Losers Terbesar
CBRE (Cakra Buana Resources Energi) Raih Pinjaman Rp803 Miliar dari BRI untuk Kapal Hai Long 106: Strategi dan Dampaknya