Purbaya mengkritisi pembahasan mengenai potensi pajak dari aktivitas ekonomi bawah tanah yang selama ini banyak dibicarakan tanpa data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia mempertanyakan metode pengukuran yang akurat untuk sektor yang secara definisi tidak tercatat.
"Bagaimana mengukurnya, menghitungnya, orang underground economy. Kalau bisa dihitung dengan pasti, berarti bukan underground. Itu tebaknya pasti tebak manggis," kata Purbaya menambahkan.
Masa Depan Penanganan Underground Economy
Meski belum menjadi prioritas, Purbaya tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menindaklanjuti sektor underground economy di masa depan. Syarat utamanya adalah ketersediaan data dan potensi nilai yang terukur dengan jelas.
"Kalau angkanya clear bisa saya hitung betul, kita akan kejar," tegas Purbaya mengenai rencana penarikan pajak dari kegiatan ekonomi tidak tercatat tersebut.
Artikel Terkait
Daftar 6 Bank Bangkrut di Indonesia 2025: OJK Cabut Izin, Ini Penyebabnya
Turun ke 8%? Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Wacana Potongan Tarif PPN & Dampak Rp70 T ke Negara
IHSG Tembus 9.000 Akhir 2025? Ini Kata Menkeu Purbaya dan Proyeksi 32.000
SOLA (Xolare) Gandeng Polyroads Afrika Selatan, Genjot Material Jalan Inovatif untuk Tambang