Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis turut menyoroti soal pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini Raharja yang berbeda agama dan menyebut tidak sah menurut islam.
Tak hanya tidak sah, KH M. Cholil Nafis juga menyinggung soal zina bila Rzky Febian dan Mahalini Raharja tetap melangsungkan pernikahan beda agama.
"Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya," kata KH M. Cholil Nafis dalam cuitannya di X pada Jumat (3/5/2024).
KH M. Cholil Nafis juga mengunggah sebuah berita berjudul "Mahalini dan Rizky Febian Dikabarkan akan Menikah, Ini Peraturan Nikah Beda Agama di Indonesia" dalam cuitannya tersebut.
Namun kabar tersebut terbantahkan dengan pernyataan Sule ayah dari Rizky Febian yang mengatakan bahwa Mahalini Raharja telah mendapatkan izin keluarga dan para leluhurnya untuk pindah agama dan menjalankan pernikahan bersama Rizky Febian secara Islam.
Sule menyatakan demikian, setelah Mahalini Raharja dan Rizky Febian menggelar upacara adat Dharma Suaka di Kediaman penyanyi jebolan Indonesian Idol X tersebut.
Diketahui, pada acara tersebut, Rizky Febian meminta izin meminang Mahalini. Selain itu, Mahalini juga meminta izin kepada para leluhurnya untuk menikah dan selanjutnya menjadi tanggung jawab calon pengantin pria (purusha) dan keluarganya di masa depan.
Pada kolom komentar unggahan Instagram @rfasmusic tersebut, Rizky Febian juga menanggapi komentar netizen yang menyinggung pernyataan Ketua MUI soal pernikahannya yang bisa dianggap tidak sah.
Artikel Terkait
Viral Isu Shandy Aulia dan Kepala BNN, Komentar Instagram Dibatasi!
Yuni Shara Ambil Langkah Hukum, Laporkan Gosip Selingkuh dengan Irwan Mussry
Viral! Jule Diduga Selingkuh Lagi dengan Yusman Kusuma, Suami Sahabatnya: Kronologi & Bukti Lengkap
Viral! Dito Ariotedjo & Davina Karamoy Diduga Selingkuh, Istri Ajukan Cerai?