Oleh karena itu, Zul dan personel band memiliki kesempatan untuk keluar dari lapas dan terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Kalau kebetulan acara Kemenkumham butuh band dan dari Lapas Gunung Sindur diundang, ya iya, keluar," ungkap Retno Paradinah di kawasan Tendean, Jakarta, dikutip Sabtu (12/8/2023)
Namun, Zul Zivilia tidak bebas berkelana seperti yang dispekulasikan di media sosial.
Selama berada di luar, dia dan personel band selalu diawasi ketat oleh petugas lapas.
Retno menjelaskan mereka diawasi oleh petugas lapas dari depan dan belakang.
Sebagai informasi tambahan, Zul Zivilia terjerat dalam kasus hukum setelah ditangkap karena kepemilikan narkoba di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9,5 kg sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Pada Desember 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia.
Dia dinyatakan bersalah karena menjadi perantara dalam penyalahgunaan narkotika.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Baru Seminggu Cerai dan Belum Selesai Masa Iddah, Foto Mesra Azizah Salsha Bareng Mantan Anya Geraldine Bocor
Heboh Video Ari Lasso Bentak Pacarnya, Disebut Red Flag oleh Netizen, Kini Gercep Minta Maaf
Sule Kena Tilang Saat Bawa Mobil Double Cabin, Ini Penjelasan Kadishub
Heboh Pengakuan Dede Sunandar, Blak-blakan Sering Jajan di Luar Sebelum Nikah: Nyobain Doang