GELORA.ME - Terkait kasus dugaan penipuan Mario Teguh sebesar 5 miliar kepada Sunyoto Indra Prayitno, motivator itu disebut-sebut berikan iming-iming keuntungan, jika perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan besar jika bekerjasama dengan dirinya.
Cukup mengagetkan, Mario Teguh yang dikenal sebagai motivator yang hebat, kini terseret kasus dugaan penipuan.
Tak, main-main laporan yang telah masuk dalam daftar LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023, setidaknya pelapor merasa dirugikan secara material sebanyak 5 M.
"19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Koedoeboen, dikutip dari suara.com, Kamis (13/7/2023).
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran
Adly Fairuz Tipu Calon Akpol Rp 3,6 Miliar: Modus Nyamar Jadi Jenderal Ahmad
Fakta Isu Jule & Jefri Nichol Liburan Bareng: Cuma Ketemu Tidak Sengaja?
Anrez Adelio Dilaporkan Polisi: Kronologi Lengkap Pelecehan Seksual hingga Korban Hamil 8 Bulan