Eks Wakapolri Prihatin Gas Air Mata di Masjid Agung Pati: Dibangun Kembali Saat Ayah Saya Bupati

- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 21:35 WIB
Eks Wakapolri Prihatin Gas Air Mata di Masjid Agung Pati: Dibangun Kembali Saat Ayah Saya Bupati


GELORA.ME
- Eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, mengaku prihatin dengan insiden gas air mata yang masuk ke Masjid Agung Pati, Jawa Tengah, saat demonstrasi di Kantor Bupati pada Rabu (13/8/2025) silam. 

Ia mengatakan masjid tersebut memiliki arti tersendiri bagi dirinya dan warga Pati.

Masjid Agung Pati, kata Oegroseno, pernah mengalami proses pembangunan kembali di masa ayahnya, Drs Roestamsantiko, yang kala itu menjabat sebagai Bupati Pati. 

Ia pun mengecam adanya penggunaan gas air mata di area masjid tersebut. 

"Masjid Agung Pati itu pernah dibangun kembali tahun 1976 ketika ayah saya menjadi bupati ke-35 dijabat oleh Kolonel Polisi Drs Roestamsantiko," katanya seperti dikutip dari Instagramnya yang tayang pada Sabtu (16/8/2025).

Masjid seharusnya menjadi tempat yang aman dan suci. 

Ia mengingatkan agar aparat lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan. 

"Saya sangat prihatin dengan tindakan aparat Dalmas melempar gas air mata ke masjid yang ada ibu-ibu dan anak-anak di dalam area masjid," katanya. 

Oegroseno berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. 

Ia juga meminta aparat kepolisian mengutamakan pendekatan persuasif, terutama saat aksi unjuk rasa berdekatan dengan area yang memiliki nilai religius dan historis. 

Diduga gas air mata kedaluwarsa


Ramai beredar soal tembakan gas air mata saat demo ricuh di Pati, Kabupaten Jateng sudah kedaluwarsa.

Akibatnya puluhan warga jadi korban, ada yang sesak napas, badannya lemas bahkan hingga diinfus.

Gas air mata merupakan senyawa kimia yang digunakan sebagai alat pengendali massa untuk membubarkan kerumunan atau melumpuhkan individu secara sementara melalui iritasi pada mata, saluran pernapasan dan kulit.

Biasanya gas air mata disebarkan dalam bentuk aerosol, semprotan atau granat yang meledak dan menyebarkan partikel ke udara.

Efek dari gas air mata di antaranya mata perih, berair, sulit dibuka, batuk, sesak napas, iritasi, kulit rasa terbakar atau gatal, panik dan disorientasi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyoroti hal ini karena sangat berbahaya bagi warga sipil.

Sementara itu Polda Jateng sudah bersuara, mereka bakal melakukan pengecekan soal penggunaan tembakan gas air mata yang diduga kedaluwarga.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyebut polisi menembakan gas air mata kedaluwarsa ke arah para demonstran saat demo di Kabupaten Pati yang menuntut Bupati Pati Sudewo lengser, Rabu (13/8/2025).

Tembakan gas air mata kedaluwarsa tersebut dilakukan secara serampangan.

"Kami temukan gas air mata kedaluwarsa di tahun 2016, tentu ini sangat berbahaya bagi masyarakat sipil," terang pengacara publik dari LBH Semarang M Safali, di Kota Semarang, Kamis (14/8/2025)

Sumber: tribunnews

Komentar