KEDIRI, JP Radar Kediri—Puluhanwarga terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kantor Pemkot Kediri kemarin. Mereka memprotes proses pembelian tanah terdampak tol yang dinilai murah. Indikasinya, harga tanah di Jl Suparjan Mangun Wijaya yang merupakan jalan nasional, lebih murah dari Jl Inspeksi Brantas atau bantaran Sungai Brantas.
Massa lebih dulu berorasi di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri. Selanjutnya, massa yang merupakan warga terdampak tol dari empat kelurahan itu baru mendatangi Pemkot Kediri.
Aksi protes dilakukan karena warga merasa nilai ganti rugi tidak adil. Yaitu, lebih rendah dibanding wilayah lain di kelurahan yang sama. Warga juga menagih janji besaran ganti rugi yang disebut-sebut berkisar dua hingga tiga kali lipat.
“Ada yang sudah mendapat ganti rugi yang besarnya dua sampai tiga kali (dari harga pasar). Memang betul. Namun tidak semuanya semacam itu,” ujar Tohari, perwakilan warga.
Baca Juga: Dalam Semalam Ada Dua Kecelakaan Maut di Kabupaten Kediri, Empat Orang Dinyatakan Tewas
Ditemui usai menghadiri audiensi dengan Pemkot Kediri dan BPN Kota Kediri, ia menyebut ketentuan itu tidak konsisten diterapkan. Pun dengan besaran nilai antarwilayah yang dirasa tak masuk akal.
Ia mencontohkan, tanah di Jl Suparjan Mangun Wijaya dihargai Rp 5,2 juta per meter. Lebih rendah dibandingkan Jl Inspeksi Brantas yang dihargai sebesar Rp 5,6 juta per meter.
Artikel Terkait
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya
Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Tinggi Protein, Ini Faktanya
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri