Baca Juga: Singkirkan Sariawan dengan Bahan Alami, Pilihannya Mulai dari Daun Saga, Madu Murni hingga Kemangi
Saat disebutkan nonpribumi ini, penggugat menganggap sebagai perbuatan melawan hukum.
Sudah banyak usaha dilakukan seperti mengadu ke Presiden, Gubernur dan sejumlah menteri tetapi tidak ada tanggapan.
Untuk itu tidak ada jalan lain kecuali mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Kota Yogyakarta.
"Semoga pengadilan mendapatkan pemikiran yang terang, lurus dan apa adanya dalam melihat persoalan ini," tegas Oncan.
Baca Juga: Muncul Spanduk 'Solo Bukan Gibran', Pengamat: Bentuk Kekhawatiran Lawan
Sementara penggugat II, Zealous Siput Lokasi menyatakan, sebagai warga negara ia merasa mendapat diskriminasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Cindy Istri Gilang Kurniawan Tewas Tragis Saat Bulan Madu di Lakeside Glamping Alahan Panjang
Glamping Berakhir Tragis di Sumbar: Diduga Keracunan Gas Water Heater Tewaskan Pasangan Pengantin
Viral! Oknum ASN Kepahiang Ngaku Sakit Usai Injak Al Quran, Tampang Vita Amalia Jadi Sorotan
Polisi Beberkan Peran 2 Tetangga Heryanto dalam Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Alfamart yang Cantik