Seiring berjalannya waktu uji coba tilang elektronik ini, warga yang melanggar mulai taat peraturan berlalulintas
“Sudah ada efeknya dari uji coba tilang elektronik ini, warga lebih taat peraturan. Karena warga sudah mengetahui ada tilang elektronik,” tuturnya.
Kamera yang terpasang akan mengintai pengendara yang melintas secara real time. Apabila terdapat pelanggaran, sistem akan membaca dan mengonfirmasi bentuk pelanggaran sesuai ketentuan.
“Setelah diverifikasi pelanggarannya nanti akan dikirim melalui jasa pengiriman ke warga,” ucap Oki.
Ditambahkan, ETLE yang terpasang di Kabupaten HSS juga dilengkapi dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak terdaftar.
“Jadi dua lokasi ETLE yang terpasang sudah dapat mendeteksi kendaraan yang TNKB-nya tidak terdaftar,” tuturnya.
Sementara Aji salah warga Kandangan mengaku senang Kabupaten HSS akan mulai menerapkan tilang elektronik.
“Semoga dengan tilang elektronik ini diterapkan pengendara jalan raya lebih tertib lagi,” harapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban