"Seiring adanya tambahan kuota, saya harap layanan untuk jemaah haji bisa maksimal, khususnya pada saat puncak haji. Begitu juga dengan simulasi pembagian kuota tambahan, harus dapat dipastikan simulasi layanan dan tempatnya di Masyair," lanjutnya.
Kementerian Agama, kata Gus Men, juga meminta dukungan kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah agar maktab-maktab hanya menempatkan jemaah haji di tenda Arafah dan Mina sesuai rencana penempatan. Sehingga, kejadian adanya jemaah yang menempati tenda di luar rencana yang telah disepakati, tidak terulang kembali.
"Kemenag juga mengusulkan formula layanan haji khusus oleh konsorsium perusahaan travel haji khusus dan asosiasinya dapat diturunkan, dari minimum 2.000 jemaah menjadi 1.000 jemaah,” tegas Gus Men.
Hal penting lainnya yang dibahas Gus Men adalah kepastian persetujuan pengiriman zamzam tambahan. Gus Men berarap agar proses pengiriman zamzam tambahan tersebut dapat segera memperoleh persetujuan.
“Secara umum, Menhaj memahami sejumlah usulan Kementerian Agama. Khusus berkenaan pengiriman zamzam tambahan, Menhaj menyampaikan bahwa itu masih dibahas dengan Dewan Malaki sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan,” tandasnya.(ati)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: krjogja.com
Artikel Terkait
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Ini Klarifikasi Lengkap
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi Lengkap, Penyebab KDRT, dan Penjelasan Resmi