GELORA.ME - Pihak Polda Jabar melakukan rekontrusi pembnuhan subang pada Selasa 24 Oktober 2023.
Dalam pelaksanaan reka ulang pembnuhan ibu dan anak di bagasi Alphard tersebut juga menghadirkan salah satu tersangka yaitu M Ramdanu alias Danu.
Akan tetapi salah satu keluarga korban pembunuhan Subang kesurupan saat rekontrusi dan berteriak, ‘Yosep kamu tega ke saya’.
Akibat adanya salah satu keluarga yang kesurupan tersbeut pihak kepolisian langsung mengamankan agar tidak menganggu jalannya rekontrusi pembunuhan Subang tersebut.
Adapun reka ulang pembunuhan Tuti Suhartini serta sepupu dari Amalia Mustika Ratu dilakukan di TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Salah satu keluarga korban pembunuhan Subang kesurupan saat rekontrusi dan berteriak, ‘Yosep kamu tega ke saya’.-tangkapan layar youtube-
Terbongkarnya kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak Subang ini setelah Danu yang selama 2 tahun akhirnya menyerahkan diri dan membuat pengakuan.
Dari pengakuan Danu, pihak kepolisian kemudian menetapkan 5 orang tersangka termasuk Danu.
Adapun tersangka lainnya adalah Yosep Hidayah yang merupakan mantan suami dari Tuti Suhartini, Mimin merupakan istri muda dari Yosep, Arighi dan Abi merupakan anak dari Mimin.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun 3 tersangka lainnya di antaranya Mimin, Arighi dan Abi masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!