GELORA.ME - Setelah melakukan penyelidikan lebih dari dua tahun, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam bagasi Alphard.
"Ya, benar (ada tersangka)" kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan melalui pesan singkat, Selasa (17/10).
"(Tersangka) M. Ramdanu atau MR," tambahnya.
M. Ramdanu atau dikenal Danu adalah keponakan Tuti, salah satu korban pembunuhan tersebut.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
TNI AL Sergap 2 Kapal Pengangkut Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Fakta-Faktanya
Banjir dan Longsor Sumut 2025 Tewaskan 17 Jiwa, Ini Daftar Daerah Terdampak
Pemerkosaan di Kantor Dinas Pariwisata Mamuju: Kronologi & Pelaku Ancam Bunuh Korban