GELORA.ME - Setelah melakukan penyelidikan lebih dari dua tahun, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam bagasi Alphard.
"Ya, benar (ada tersangka)" kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan melalui pesan singkat, Selasa (17/10).
"(Tersangka) M. Ramdanu atau MR," tambahnya.
M. Ramdanu atau dikenal Danu adalah keponakan Tuti, salah satu korban pembunuhan tersebut.
Surawan belum merinci motif pembunuhan yang dilakukan Danu.
Kasus ini pertama kali diketahui pada 18 Agustus 2021. Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan bersimbah darah dalam bagasi Alphard.
Untuk mengungkap kasus ini polisi memeriksa 124 saksi. Selain itu penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik.
Polisi juga membuka hotline untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Ibu di Wonogiri Syok Baca WA Anaknya yang Masih Kelas 6 SD: Jalin Asmara dengan Pria Dewasa, Sudah 7x Hubungan Intim
Asisten Dosen Sekaligus Ustaz di UINSU Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Dibius Lalu Dibawa ke Hotel
Terungkap Praktik Prostitusi di Rumah Kos: 2 Siswi SMA Digerebek, Ada Kondom Bekas Pakai
Ayah dan Anak di Ciamis hanya Minum Air karena Tak Punya Beras, Tinggal di Gubuk Reyot, Tak Terdata Penerima Bansos