GELORA.ME - Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menggerebek pesta narkoba dan menangkap dua pelaku penyalangunaan narkoba di kantor DPD Partai Perindo Kota Sungai Penuh di Jalan Muradi, Koto Keras, Kota Sungai Penuh, Jambi.
Dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial MK, warga Koto Keras yang merupakan residivis dan baru 3 bulan lalu keluar dari penjara. Satu orang lainnya berinisial M, warga Dusu Baru.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pesta narkoba di salah satu kantor partai politik di Sungai Penuh. Warga curiga dengan gelagat keduanya karena selalu keluar masuk ruang kantor DPD Perindo.
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian, hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di kantor DPD Perindo Kota Sungai Penuh. Polisi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti sabu dalam penangkapan tersebut.
"Selain barang bukti 15 paket kecil sabu dan uang Rp 625 ribu, kita juga melakukan penggeledahan dan menemukan alat hisap bong di dalam kantor," kata Kanit II Satresnarkoba Polres Kerinci, Ipda Dafa Noya, Kamis, 14 September 2023.
Keduanya langsung digiring ke Markas Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci