Untuk mengatasi situasi tersebut, Kapolresta Barelang mengungkapkan bahwa sekitar 1.100 personel dari Polda Kepri dan Polresta Barelang dikerahkan. Para pengunjuk rasa menyampaikan pesan penting agar relokasi 16 Kampung Tua di Rempang Galang tidak dilanjutkan kepada Kepala BP Batam, namun upaya untuk berdiskusi ditolak oleh para perwakilan pengunjuk rasa.
Kepala BP Batam, Rudi, sempat mencoba berdialog dengan massa aksi untuk membawa pesan mereka ke pemerintah pusat, tetapi usahanya ditolak dengan tegas.
Selama bentrokan tersebut, sekitar 22 personel mengalami luka-luka, terdiri dari 17 anggota Polri, 3 anggota Satpol PP, dan 2 anggota BP Batam. Beberapa di antara mereka harus menjalani perawatan medis, termasuk satu orang yang menjalani operasi akibat luka akibat lemparan dari para pelaku.
Dengan penangkapan 44 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan ini dan hasil tes urine yang menunjukkan adanya penggunaan narkoba, pihak berwenang akan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka.
Kapolresta Barelang menegaskan pentingnya berdemonstrasi dengan damai dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam.
Sumber: batamnews
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat