Menurutnya, kejahatan pemerasan itu sangat terorganisir. Pelaku wanita bertugas merayu dan membangun hubungan emosional dengan korban melalui telepon dan video call.
Para pelaku wanita juga merayu korban dengan bumbu seksual dan porno hingga mau diajak VCS. Saat korban melakukan aksi porno dengan telanjang, para pelaku kemudian merekamnya.
Setelah itu, video porno tersebut lalu dijadikan umpan untuk memeras para korban. Aksi pemerasan ini dilakukan oleh para pelaku pria. "Sangat terorganisir dan memiliki tugas masing-masing mulai dari merayu hingga melakukan pemerasan,"katanya.
Para pelaku pemerasan dengan modus VCS tersebut langsung digiring ke Polda Kepri, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Puluhan komputer dan laptop disita sebagai barang bukti. Untuk menangani kasus ini, Polda Kepri juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah China.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci