Menurutnya, kejahatan pemerasan itu sangat terorganisir. Pelaku wanita bertugas merayu dan membangun hubungan emosional dengan korban melalui telepon dan video call.
Para pelaku wanita juga merayu korban dengan bumbu seksual dan porno hingga mau diajak VCS. Saat korban melakukan aksi porno dengan telanjang, para pelaku kemudian merekamnya.
Setelah itu, video porno tersebut lalu dijadikan umpan untuk memeras para korban. Aksi pemerasan ini dilakukan oleh para pelaku pria. "Sangat terorganisir dan memiliki tugas masing-masing mulai dari merayu hingga melakukan pemerasan,"katanya.
Para pelaku pemerasan dengan modus VCS tersebut langsung digiring ke Polda Kepri, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Puluhan komputer dan laptop disita sebagai barang bukti. Untuk menangani kasus ini, Polda Kepri juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah China.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau 2026? Ini Klarifikasi Resmi Polisi
Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Tengah: 5 Santriwati Korban, Pelaku Diduga Petinggi MTF