GELORA.ME - Seorang pegawai pabrik sawit PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung Bengkalis, Robert Herryson alias RH (22) harus berurusan dengan penyidik Polsek Pinggir.
Pria yang menjabat Wakil Kepala Tata Usaha di perusahaan itu diduga melecehkan simbol negara memasang bendera merah putih di leher anjing. Video kejadian itu sebelumnya viral.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilahro mengungkapkan jika yang bersangkutan mengakui kesalahannya.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," kata AKP Firman dikutip dari Antara.
Kasat mengungkapkan jika kronologis kejadian berawal pada Rabu 8 Agustus 2023, saat itu RH membeli 4 bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan Hari kemerdekaan RI.
Setelah sampai di pabrik, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan.
Saat di luar, RH melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.
"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan," ujar Firman.
Artikel Terkait
Cindy Istri Gilang Kurniawan Tewas Tragis Saat Bulan Madu di Lakeside Glamping Alahan Panjang
Glamping Berakhir Tragis di Sumbar: Diduga Keracunan Gas Water Heater Tewaskan Pasangan Pengantin
Viral! Oknum ASN Kepahiang Ngaku Sakit Usai Injak Al Quran, Tampang Vita Amalia Jadi Sorotan
Polisi Beberkan Peran 2 Tetangga Heryanto dalam Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Alfamart yang Cantik