Awalnya, korban memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran. Korban diajak mengobrol oleh pelaku selama dalam perjalanan. Hal ini membuat korban tidak memperhatikan rute perjalanan pada peta di ponselnya.
Pelaku ternyata membawa korban ke luar dari jalur perjalanan dengan membawanya ke sebuah tanah kosong. Pelaku langsung memerintahkan korban turun dari kendaraan.
"Selanjutnya pelaku memaksa korban (membuka baju) dengan membanting korban ke tanah, mencekik leher dan menutup mulut korban," kata Jansen.
Korban melawan dengan memukul pelaku dengan botol air mineral. Ia berusaha bangkit dan melarikan diri dari pelaku, tapi gagal.
"Pelaku kembali membanting tubuh korban ke tanah,hingga akhirnya pelaku memperkosa korban, setelah itu pelaku kembali mengantar korban pulang ke vila tempat dia menginap," kata Jansen.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci