GELORA.ME - Suarnati Daeng Kanang (46), seorang jemaah haji dari Makassar viral di sosial media beberapa hari lalu. Itu karena saat pulang dari Tanah Suci, ia mengenakan emas dengan berat 180 gram.
Namun, setelah viral. Daeng Kanang bakal dipanggil oleh Pihak Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal tersebut dikatakan Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman.
Dia menjelaskan, Daeng Kanang dipanggil untuk mengklarifikasi emas 180 gram, apakah emas tersebut dia bawa dari Tanah Air ataukah dibeli dari Tanah Suci.
“Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan untuk mengkarifikasi. Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kita akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan,” katanya, Jumat 7 Juli 2023.
“Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto,” sambungnya.
Artikel Terkait
75.000 Pil Ekstasi Ditemukan TNI di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Bikin Heboh
AKBP Diperiksa Propam Usai Dosen Wanita Tewas Misterius di Hotel Semarang
Fakta Lengkap Kasus Bilqis & Suku Anak Dalam: 9 Pertanyaan Kunci Terjawab
Anggota TNI AU di Makassar Tikam Pria Diduga Selingkuh, Kronologi Lengkap Hingga Tewas