Video bernarasi 'gadai syarat disetubuhi' di Kota Semarang viral di media sosial. Pihak tempat gadai pun mengklarifikasi kejadian sebenarnya.
Video yang viral itu berjudul 'Heboh!! Tempat Gadai di Semarang dituding Beri Syarat Harus Mau disetubuhi'. Video tersebut menayangkan seorang wanita sedang menelpon di depan Gadai Kurnia. Namun pengunggah telah menghapus video tersebut.
Pemilik Gadai Kurnia, Rudy Kurniawan, menuturkan usahanya dinilai difitnah lantaran kejadian tersebut murni diperbuat secara pribadi oleh pegawainya. Dia pun merasa dirugikan lantaran video tersebut berujung viral.
"Sangat merugikan usaha saya, sangat fitnah. Sebenarnya ini kan oknum. Jadinya di luar jam kerja dan ternyata melabraknya di waktu jam kerja. Makanya ini sangat merugikan usaha saya," ungkap Rudy, Rabu (17/9/2025).
Rudy menerangkan, pembuat video awal itu pun diminta pihaknya untuk menghapus unggahan. Dia juga meminta pengunggah video itu untuk membuat klarifikasi. Sayangnya, video tersebut tersebar luas dengan diunggah sejumlah akun.
"Kita sudah simpan buktinya. Kita menghubungi si pembuat video pertama, 'gimana maksudnya, kamu mau hapus atau kita laporkan?' Setelah itu dia kooperatif, mau menghapus dan mau mengklarifikasi," jelas Rudy.
"Orang itu (perekam) adalah orang yang diajak yang punya HP. Dia mengajak temannya, tiba-tiba dia sama pacarnya yang memvideo itu. Berhubung dia sudah mau menghapus dan mengklarifikasi, makanya kita urungkan untuk melaporkan kejadian tersebut,"imbuhnya.
Awal Mula Kejadian
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, menerangkan peristiwa tersebut bermula saat seorang wanita ingin menggadaikan ponsel. Andy pun pergi ke lokasi kejadian di Gadai Kurnia, Kelurahan Rejosari, Semarang Timur.
"Informasi masuk si perempuan ini menggadaikan dua HP ke sini. Itu sudah sesuai prosedur. Karena kenal dengan salah satu pegawai di sini, akhirnya mereka punya kontak masing-masing, chat-chat-an," kata Andy di Gadai Kurnia.
Andy mengatakan, wanita tersebut lantas meminjam uang secara pribadi kepada pegawai yang telah dikenal. Di luar proses gadai, keduanya bersepakat secara pribadi untuk ke hotel.
"Si perempuan tadi mau mengajukan pinjaman, tapi secara pribadi. Mengenai ke hotel dan yang lain itu adalah kesepakatan mereka sendiri," tegasnya.
Namun, Andy menerangkan, saat wanita tersebut hendak menebus ponselnya di tempat pegadaian setelah menerima uang pinjaman, terjadi sebuah persoalan. Permasalahan itu melibatkan wanita itu dengan ibu pegawai tersebut.
Kala itu, wanita tersebut ingin menebus ponselnya yang digadai, tetapi utang ke pegawai tersebut diminta ibu itu untuk dilunasi lebih dulu.
"Ibunya laki-laki tadi juga kerja di sini, tahu ceritanya, (bilang) 'dikembalikan saja dulu uang yang pinjam dengan anak saya'. Mereka nggak mau, maunya ngambil HP dulu. Takut ada apa-apa, akhirnya HP yang digadai di sini diserahkan," tutur Andy.
Beruntung, ponsel yang menjadi jaminan telah dikembalikan sehingga tidak ada lagi barang yang ditahan di tempat gadai itu.
"Jadi intinya, adalah gadai ini tidak ada hubungannya dengan utang-piutang yang viral tersebut. Karena itu adalah utang piutang bawah tangan pribadi mereka sendiri," terang Andy.
Sumber: detik
Foto: Suasana Gadai Kurnia, di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Rabu (17/9/2025). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Artikel Terkait
Terungkap, Ada Surat dari Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK demi Gibran
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
Artis Leony Kritik Pemkot Tangsel: Anggaran Jalan Rp 731 Juta, Konsumsi Rapat Rp 60 Miliar
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun