Teman korban memberitahu korban sedang hamil tujuh bulan.
Mendengar kabar itu, ibu korban langsung panik dan menangis hingga pulang menemui anaknya.
Selama ini, ibu korban tak mengetahui MO hamil karena tak tinggal serumah.
Ibu korban kemudian membujuk putrinya agar mau menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Korban akhirnya mengaku telah dirudapaksa oleh kakak tirinya hingga hamil.
Ibu korban yang mendengar pengakuan itu murka dan langsung memberitahu suaminya.
Mereka kemudian melaporkan kejadian yang menimpa MO ke Polsek Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, mengatakan setelah mendapat laporan, anggotanya langsung terjun ke lapangan dan melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Begitu tahu keberadaan FB, anggota langsung terbang ke Bekasi dan menangkap terduga pelaku," terangnya.
Yudi mengatakan, FB ditangkap pada Senin (19/6/2023) di kawasan Cikarang Barat.
"Saat diamankan, FB tidak melawan, dan sedang tidur di sebuah rumah kawannya di kawasan Cikarang Barat," ujar Yudi.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
TNI AL Sergap 2 Kapal Pengangkut Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Fakta-Faktanya
Banjir dan Longsor Sumut 2025 Tewaskan 17 Jiwa, Ini Daftar Daerah Terdampak
Pemerkosaan di Kantor Dinas Pariwisata Mamuju: Kronologi & Pelaku Ancam Bunuh Korban