Anwar Usman juga mengungkapkan beban pengobatan yang harus dijalaninya. Ia menyatakan harus minum obat tiga hingga empat kali dalam sehari, yang menjadi salah satu penyebab seringnya ia tidak dapat menghadiri sidang.
"Itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat," tambahnya.
Klarifikasi ini disampaikan setelah MKMK memberikan peringatan resmi terkait catatan absensinya. Julukan "raja bolos sidang" pun melekat, yang kini coba diluruskan oleh Anwar. Ia menegaskan semua ketidakhadiran telah dilaporkan secara administratif dan bukan bentuk pengabaian tanggung jawab.
Kemunculan pernyataan ini memicu beragam reaksi publik. Sebagian mendukung transparansi yang dijaga, sementara yang lain meminta Mahkamah Konstitusi memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme pengawasan kehadiran hakim konstitusi.
Artikel Terkait
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Penjelasan Hukum, Fakta SP3, dan Bantahan Isu Terbaru
Rencana Rahasia Kanada Hadapi Invasi AS: Strategi Gerilya & 400.000 Relawan
Marshanda Buka Suara: 17 Tahun Berjuang dengan Gangguan Bipolar, Pengakuan Haru dan Penerimaan Diri
Menhan Sjafrie Tegaskan Kesiapan TNI Hadapi Perang Berlarut untuk Jaga NKRI