KPK Sita Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung, Dugaan Hasil Pemerasan Bupati Pati
GELORA.ME – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga merupakan hasil tindak pidana pemerasan yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo (SDW). Uniknya, uang sebanyak itu disimpan dalam karung dan kantong kresek.
Konfirmasi KPK Soal Barang Bukti Uang dalam Karung
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa uang dalam karung tersebut merupakan barang bukti dalam kasus yang menjerat Bupati Pati. "Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," ujarnya pada Rabu (22/1/2026).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan lebih rinci. Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam karung. "Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu," kata Asep.
Artikel Terkait
Roy Suryo Klaim Tersangka Kasus Ijazah Jokowi adalah Pelanggaran HAM Berat
Kasus Ijazah Jokowi: Menunggu Keputusan Kejaksaan, P21 atau P19?
Jenazah Pramugari Florencia Lolita Wibisono Teridentifikasi Usai Kecelakaan Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung
Hoaks Bumi Kehilangan Gravitasi 7 Detik 12 Agustus 2026: Fakta dan Penjelasan Sains