Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung: KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pati untuk Jabatan Desa

- Rabu, 21 Januari 2026 | 21:50 WIB
Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung: KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pati untuk Jabatan Desa

Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang diduga berperan sebagai pengepul, yaitu:

  • Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Karangrowo.
  • Sumarjiono (JION), Kepala Desa Arumanis.
  • Karjan (JAN), Kepala Desa Sukorukun.

Dalam praktiknya, Sudewo diduga mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi calon perangkat desa. Namun, tarif ini kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.

Kondisi Fisik Uang Hasil Pemerasan

Asep Guntur juga mengungkapkan kondisi fisik uang yang disita. "Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10.000-an. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu," ujarnya. Karung berwarna hijau yang menjadi tempat penyimpanan pun menjadi barang bukti penting. "Sebetulnya kalau mau di aslinya itu ya dari karung itu, itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet," tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah KPK memperlihatkan barang bukti uang dalam karung tersebut, mengungkap praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dalam proses rekrutmen perangkat desa.

Halaman:

Komentar