Dugaan sementara, ketujuh orang tersebut sedang mengadakan pesta narkoba yang berlangsung di dua kamar hotel, yaitu kamar 204 dan 218, pada dini hari.
Proses Hukum dan Perkembangan Kasus
Hingga berita ini diturunkan, AKP Kris Topel belum memberikan tanggapan detail terkait tingkat keterlibatan masing-masing oknum polisi yang ditangkap. Ia menegaskan bahwa informasi resmi dan lengkap akan disampaikan oleh Kapolres Bengkalis.
"Untuk detail resminya tunggu release dari Kapolres," singkatnya.
Status hukum ketujuh tersangka, peran masing-masing pihak, serta jenis dan jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, hingga saat ini belum disampaikan secara terbuka kepada publik oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Menhan Sjafrie Tegaskan Kesiapan TNI Hadapi Perang Berlarut untuk Jaga NKRI
Gaji Pegawai SPPG Lebih Tinggi dari Guru Honorer? Legislator Soroti Kesenjangan yang Menyolok
Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung: KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pati untuk Jabatan Desa
Roy Suryo Klaim Tersangka Kasus Ijazah Jokowi adalah Pelanggaran HAM Berat