Gaji Pegawai SPPG vs Guru Honorer: Legislator Soroti Kesenjangan yang Menyolok
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti perbedaan perlakuan dan kesejahteraan yang sangat mencolok antara pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer serta tenaga kesehatan (nakes). Sorotan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Edy menilai, status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberikan kepada pegawai SPPG justru mencerminkan kondisi ideal dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi contoh bagi negara dalam memperlakukan tenaga kerja secara adil dan profesional.
"Setiap pemberi kerja itu wajib mengikuti norma perintah, upah, dan status. Jadi ini contoh yang baik bagi negara. Kalau ingin mengambil karyawan, statusnya harus jelas," tegas Edy Wuryanto.
Kesenjangan yang Menimbulkan Protes
Namun, politikus PDIP itu menegaskan kondisi ideal tersebut justru menjadi persoalan ketika dibandingkan dengan nasib guru honorer dan tenaga kesehatan. Banyak dari mereka yang telah mengabdi lama, namun belum mendapatkan kepastian status maupun kesejahteraan yang layak.
Artikel Terkait
Menhan Sjafrie Tegaskan Kesiapan TNI Hadapi Perang Berlarut untuk Jaga NKRI
Oknum Polisi Bengkalis Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Hotel: Fakta & Kronologi Lengkap
Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung: KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pati untuk Jabatan Desa
Roy Suryo Klaim Tersangka Kasus Ijazah Jokowi adalah Pelanggaran HAM Berat