5 Syarat SP3 Eggi Sudjana Terbit: Alasan Restorative Justice Menurut Kuasa Hukum

- Jumat, 16 Januari 2026 | 20:50 WIB
5 Syarat SP3 Eggi Sudjana Terbit: Alasan Restorative Justice Menurut Kuasa Hukum

"Tanggal 14 sampai 2-3 hari ini saya pergi pagi pulang malam, saya tunggu. Nah, bahkan mungkin terbitnya hari Kamis," tuturnya.

SP3 Akhirnya Diterbitkan

SP3 akhirnya diterbitkan pada Kamis (15/1/2026) dini hari. "Selesainya kemarin ditandatangani semua pihak itu jam 02.00. Namun karena harus ada tanda tangan imigrasi karena Bang Eggi sakit, semua suruh kerja. Ini ke imigrasi, ini ke kejaksaan, ini semua. Akhirnya selesai kemarin walaupun hangus tiket," ucap Elida.

Konfirmasi Resmi dari Polda Metro Jaya

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membenarkan penerbitan SP3 untuk kasus tersebut dengan eks tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Sudah (terbitkan SP3)," kata Iman. Dia menerangkan bahwa penyidik mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

"Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri," pungkasnya.

Halaman:

Komentar