AJI Kecam Seskab & KSAD: Ancaman Kebebasan Pers dan Demokrasi di Indonesia?

- Minggu, 21 Desember 2025 | 22:00 WIB
AJI Kecam Seskab & KSAD: Ancaman Kebebasan Pers dan Demokrasi di Indonesia?

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa tekanan terhadap media masih berlangsung, terutama saat pemerintah disorot. "Praktik intimidasi, penghalangan liputan, hingga pelabelan berita negatif menunjukkan pengontrolan narasi masih dilakukan demi citra pemerintah," terang Nany dalam siaran pers, Minggu, 21 Desember 2025.

Nany menambahkan, pernyataan pejabat berpotensi memperparah praktik swasensor di ruang redaksi, sebuah kecenderungan yang menurut studi AJI sudah menguat. Media bisa takut menyampaikan kritik, sehingga masyarakat tidak mendapat gambaran utuh situasi lapangan.

Peringatan Aroma Kebangkitan Otoritarianisme

AJI memperingatkan, jika represi terselubung terhadap media ini berlanjut, kebebasan pers di Indonesia bakal menghadapi tantangan serius. "Bahkan kembali ke praktik otoritarianisme," imbuh Nany.

AJI menegaskan pentingnya Undang-Undang Pers sebagai fondasi kebebasan jurnalistik, yang menempatkan pers sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, dan sarana pendidikan publik, termasuk dalam situasi darurat.

Tuntutan dan Desakan AJI Indonesia

Sebagai respons, AJI mendesak KSAD dan Seskab untuk:

  • Menarik kembali pernyataannya.
  • Menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
  • Memberi akses seluas-luasnya serta perlindungan keamanan bagi jurnalis yang meliput di wilayah bencana seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

AJI juga mendorong Dewan Pers untuk mengambil sikap tegas melindungi jurnalis dari ancaman dan intimidasi. Para pemimpin redaksi diingatkan agar tetap menjaga independensi ruang redaksi dan berpihak pada kepentingan publik.

Halaman:

Komentar