Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Cibinong terkait aktivitas keagamaan yang melibatkan mantan perwira tinggi Polri tersebut. Kemunculan video ini pun memancing beragam tanggapan dari warganet.
Jalur Hukum Ferdy Sambo: Dari Vonis Mati Hingga Seumur Hidup
Ferdy Sambo sebelumnya divonis hukuman mati oleh pengadilan tingkat pertama atas perannya dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya. Namun, vonis tersebut berubah setelah proses banding.
Mahkamah Agung (MA) akhirnya menganulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo dan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup. Putusan ini tertanggal 28 Agustus 2023.
Dalam pertimbangan putusannya, Majelis Hakim MA menyatakan bahwa Sambo telah mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab. Hakim juga mempertimbangkan karier Sambo di kepolisian selama 30 tahun serta peristiwa pemicu yang disebut mengguncang jiwanya, meski hal tersebut tidak menghilangkan unsur kesalahan.
"Demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap pidana mati yang telah dijatuhkan... perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup," bunyi pertimbangan hakim MA.
Artikel Terkait
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka