Ancaman Pemisahan Nias: DPRD Sumut Desak Status Bencana Nasional Segera Ditetapkan
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Berkat Kurniawan Laoly, menyuarakan peringatan keras. Ia menyatakan Pulau Nias berpotensi mengambil sikap politik ekstrem, termasuk memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara, jika pemerintah pusat tidak segera menetapkan status bencana nasional atas rangkaian bencana yang melanda Sumut sejak akhir November 2025.
Laoly menilai kondisi pascabencana di Nias sudah mencapai titik kritis dan tidak lagi dapat ditangani oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, baik dari sisi anggaran maupun kapasitas teknis.
“Kondisi di Nias sudah darurat. Jika pemerintah pusat terus lamban dan status bencana nasional tidak segera ditetapkan, maka kami akan mendorong Nias untuk pisah dari Provinsi Sumut, bahkan dari Indonesia,” tegas Laoly dalam pernyataannya, Minggu (14/12).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikapnya atas video yang viral di media sosial, yang memuat ancaman politik sebagai bentuk tekanan agar pemerintah pusat segera bertindak.
Dampak Luas Bencana dan Penanganan yang Tertunda
Bencana banjir dan banjir bandang pada akhir November 2025 disebut telah melanda 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk seluruh wilayah Pulau Nias. Kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, dan permukiman warga sangat parah.
Namun, hingga pertengahan Desember 2025, penanganan masih berkutat pada fase bantuan darurat, belum masuk tahap rekonstruksi menyeluruh.
“Seharusnya sekarang sudah masuk tahap rekonstruksi. Tapi yang terjadi, masyarakat masih bergantung pada bantuan. Ini menandakan negara belum hadir secara maksimal,” ujar Laoly.
Ia menegaskan keterbatasan anggaran Pemprov Sumut menjadi kendala utama. Dana yang tersedia dinilai tidak memadai untuk skala kerusakan yang begitu luas.
Artikel Terkait
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka