Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Dicopot, Diduga Terkait Setoran Paksa
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang dikeluarkan pada Senin, 8 Desember 2025.
Penyebab Pencopotan Kapolres Tuban
Tindakan ini dilakukan menyusul hasil penyelidikan Propam Polda Jatim yang mengungkap dugaan kuat terkait setoran paksa dan pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Dugaan Menekan Anggota untuk Setoran
Pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale merujuk pada Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal tertanggal 8 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, mantan Kapolres Tuban ini diduga menekan anggota bawahannya untuk memberikan setoran dalam jumlah besar, serta melakukan pemotongan terhadap anggaran operasional satuan.
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons