Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Dicopot, Diduga Terkait Setoran Paksa
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang dikeluarkan pada Senin, 8 Desember 2025.
Penyebab Pencopotan Kapolres Tuban
Tindakan ini dilakukan menyusul hasil penyelidikan Propam Polda Jatim yang mengungkap dugaan kuat terkait setoran paksa dan pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Dugaan Menekan Anggota untuk Setoran
Pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale merujuk pada Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal tertanggal 8 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, mantan Kapolres Tuban ini diduga menekan anggota bawahannya untuk memberikan setoran dalam jumlah besar, serta melakukan pemotongan terhadap anggaran operasional satuan.
Artikel Terkait
Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran: 22 Tewas, Evakuasi Korban Masih Berlangsung
Klaim Pemulihan Listrik Aceh 97% Dikritik: DPR & Ombudsman Minta Data Akurat
Piye Kabare: Dari Soeharto ke Jokowi, Tantangan Berat Prabowo dan Masa Depan Politik Indonesia
Viral Video Remaja Banyuwangi Lecehkan Alquran, Pelaku 17 Tahun Diamankan Polisi