Viral Video Remaja Banyuwangi Lecehkan Alquran, Pelaku Diamankan Polisi
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang remaja perempuan berkerudung diduga melecehkan kitab suci Alquran. Video yang memicu kecaman luas dari netizen itu kini telah ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Kronologi Video Viral Pelecehan Alquran
Video yang beredar luas di platform seperti X (Twitter) itu menunjukkan seorang remaja perempuan membawa Alquran sambil meludahinya berkali-kali. Pelaku juga terlihat berpura-pura membaca sambil mengucapkan kata-kata kotor. Konten tersebut diduga telah beredar sejak bulan November 2025.
Pelaku Diamankan Polisi Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Pelaku merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun dan merupakan warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
"Pelaku telah diamankan pada 24 November 2025," jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, pada Selasa (9/12/2025).
Artikel Terkait
Klaim Pemulihan Listrik Aceh 97% Dikritik: DPR & Ombudsman Minta Data Akurat
Piye Kabare: Dari Soeharto ke Jokowi, Tantangan Berat Prabowo dan Masa Depan Politik Indonesia
DPR Bongkar Data Listrik Aceh: 60% vs 97% Laporan Bahlil ke Prabowo
Ultimatum Menteri Keuangan Purbaya: Bea Cukai Gagal Berbenah, Pegawai Dirumahkan Tanpa Gaji