Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Beri Sanksi Tegas

- Senin, 08 Desember 2025 | 20:50 WIB
Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Beri Sanksi Tegas

Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Tindak Tegas

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menyayangkan tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui berangkat umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya. Kepergian bupati tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin daerah.

Eka Widodo menegaskan seorang kepala daerah seharusnya berada di tengah masyarakat saat menghadapi situasi darurat. Kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan terkoordinasi.

“Sebagai pemimpin, Bupati Aceh Selatan seharusnya berada di garis depan menangani bencana. Keputusan berangkat umrah tanpa izin, dan pada saat masyarakat sedang terkena musibah, jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik,” kata Edo kepada wartawan, Senin (8/12).

Ia menambahkan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar tata kelola pemerintahan terkait izin perjalanan luar negeri pejabat daerah, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Langkah Tegas Kemendagri Dinantikan

Edo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya penegakan disiplin terhadap kepala daerah yang melanggar ketentuan.

Halaman:

Komentar