Pemilik Wedding Organizer Ayu Puspita Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penipuan
GELORA.ME – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pemilik Wedding Organizer (WO), Ayu Puspita. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan terhadap puluhan pasangan pengantin yang menjadi kliennya. Saat ini, Ayu beserta empat stafnya telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Kita sudah menerima laporan dari para korban. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu lagi kita periksa. Iya termasuk (bos WO)," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Ini Kronologi Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
Menurut penjelasan polisi, modus penipuan ini berawal ketika para korban yang hendak melangsungkan pernikahan mempercayakan persiapan acara kepada WO milik Ayu Puspita. Para korban telah melunasi seluruh pembayaran sesuai perjanjian.
Namun, ketika hari pernikahan tiba, pihak WO ternyata tidak menyiapkan berbagai fasilitas yang telah disepakati dalam paket. Katering yang dijanjikan tidak tersedia, dan berbagai layanan lain tidak dipenuhi.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide