Akibat tindakannya ini, Mirwan MS berpotensi besar untuk dicopot dari jabatannya.
"Sanksinya sudah diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap," ujar Wamendagri.
Viral di Media Sosial
Kasus ini viral setelah foto Mirwan MS beribadah umrah di Tanah Suci tersebar luas di media sosial. Foto tersebut diunggah oleh pihak travel yang memberangkatkannya.
Dalam foto yang beredar, terlihat bahwa Mirwan MS tidak berangkat sendiri, melainkan bersama anggota keluarganya. Kepergiannya ini terjadi saat wilayah Aceh Selatan sedang dilanda bencana, yang membutuhkan koordinasi dan kepemimpinan penuh di lokasi.
Artikel Terkait
Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umroh Saat Banjir, Disebut Desersi
Menko Zulkifli Hasan Tanggapi Tudingan Penyebab Bencana di Sumatera: Saya Maafkan
Laporan Strategi AS 4 Desember Picu Kemarahan Eropa: Analisis Keretakan Aliansi Transatlantik
Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Bos WO Ditangkap Polisi Usai Tipu Puluhan Pasangan