Komisi V DPR Selidiki Dugaan Pelanggaran Bandara & Pelabuhan IMIP Morowali: Gaji TKA Yuan hingga Aktivitas Ilegal

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:25 WIB
Komisi V DPR Selidiki Dugaan Pelanggaran Bandara & Pelabuhan IMIP Morowali: Gaji TKA Yuan hingga Aktivitas Ilegal

Ekonom dan pengamat kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy, memberikan analisis mendalam. Menurutnya, isu bandara hanyalah indikasi dari masalah yang lebih besar. Titik rawan utama justru berada di pelabuhan laut (seaport) kawasan IMIP.

"Yang paling berbahaya menurut saya justru isu seaport, ujungnya soal bea cukai dan soal imigrasi," kata Ichsanuddin.

Ia mengungkap kekhawatiran bahwa pelabuhan tersebut diduga beroperasi tanpa pengawasan yang memadai dari otoritas bea cukai dan imigrasi Indonesia.

Akses Tertutup dan Rekrutmen TKA dengan Gaji Yuan

Ichsanuddin juga menyoroti keterbatasan akses ke kawasan IMIP yang sangat tertutup, bahkan bagi pejabat daerah seperti bupati dan gubernur. Selain itu, ia mengklaim masih adanya rekrutmen ribuan tenaga kerja asing hingga 2025 dengan sistem penggajian dalam yuan.

"Data yang saya punya, mereka masih merekrut, gaji minimal 8.000 yuan, ada yang sampai 20.000," ungkapnya. Fakta ini memunculkan pertanyaan tentang mekanisme masuknya tenaga kerja tersebut jika akses bandara dan pelabuhan sangat terkendali.

Langkah Selanjutnya Komisi V DPR

Komisi V DPR saat ini masih mengumpulkan data dan informasi tambahan terkait berbagai dugaan tersebut. Lasarus menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi apakah perlu membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk menyelidiki kasus di IMIP Morowali secara lebih mendalam.

"Kami akan cek dulu. Sejauh mana nanti kita lihat, apakah perlu kami bentuk panja khusus atau tidak," pungkas Lasarus.

Halaman:

Komentar