Komisi V DPR Selidiki Dugaan Pelanggaran Bandara & Pelabuhan IMIP Morowali: Gaji TKA Yuan hingga Aktivitas Ilegal

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:25 WIB
Komisi V DPR Selidiki Dugaan Pelanggaran Bandara & Pelabuhan IMIP Morowali: Gaji TKA Yuan hingga Aktivitas Ilegal

Komisi V DPR Selidiki Dugaan Pelanggaran di Bandara dan Pelabuhan IMIP Morowali

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan pihaknya akan menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran di kawasan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Penyimpangan yang diduga meliputi rekrutmen karyawan dengan pembayaran gaji dalam mata uang yuan hingga potensi masuknya aktivitas ilegal melalui pelabuhan di kawasan tersebut.

Jadwal Kunjungan dan Peringatan Tegas untuk Bandara IMIP

Lasarus menyatakan kunjungan Komisi V ke lokasi akan dilakukan setelah agenda padat mereka selesai. Ia menekankan, seluruh instrumen keamanan seperti bea cukai, imigrasi, dan kepolisian harus berfungsi dengan baik.

"Tidak boleh ada yang namanya negara dalam negara," tegas Lasarus di Bandung, Jumat (5/12/2025).

Ia juga mengancam akan meminta penutupan Bandara IMIP jika ditemukan praktik penerbangan internasional yang langsung masuk atau keluar tanpa melalui proses keimigrasian dan kepabeanan. "Satu kali saja kami temukan, kami akan minta bandara itu ditutup," tegasnya.

Validasi Informasi dan Status Tenaga Kerja Asing (TKA)

Lasarus menegaskan bahwa semua informasi yang beredar harus divalidasi terlebih dahulu. Mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA), ia menyatakan keberadaan mereka diperbolehkan asalkan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Kalau tidak memenuhi aturan, itu pelanggaran. Tapi kalau sesuai aturan, ya tidak masalah. Aturan kita sudah lebih dari cukup," jelasnya.

Analisis Pengamat: Pelabuhan IMIP Jadi Titik Rawan Utama

Halaman:

Komentar