Kedua tokoh tersebut telah berupaya menyampaikan aspirasi kepada lembaga legislatif dan eksekutif, namun tidak mendapat respons yang memadai. Akhirnya, mereka membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Tujuan mereka bukan untuk ikut mengelola tambang, melainkan memperbaiki regulasi dan hukum di sektor pertambangan yang dinilai sarat praktik korupsi.
Situasi ini sangat kontras dengan kondisi saat ini, di mana PBNU justru terlibat perselisihan internal terkait pengelolaan tambang.
"Jadi pada waktu itu Ketua NU dan ketua Muhammadiyah datang ke MK itu untuk menggugat ketidakadilan dalam pengelolaan tambang. Nah sekarang ini ribut karena pengelolaan tambang," tegas Mahfud.
Mahfud MD berharap agar polemik di internal PBNU segera diakhiri. Ia mendorong kedua belah pihak untuk berdamai dan bersatu kembali dalam membangun organisasi yang menjadi peninggalan para tokoh Nahdliyyin tersebut.
"Kasihan lah, NU ini kan pilar NKRI, pilar wasathiyaah, sama dengan Muhammadiyah. Kalau ini rusak, ini kegoncangan-kegoncangan di kalangan ummat, hubungan islam dengan negara akan mulai memanas, kita akan rugi besar," pungkasnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sentil PBNU: Malu! Ribut Internal Cuma Soal Tambang
Klarifikasi Dua Remaja Viral Usai Aksi Tak Senonoh di TikTok Live: Ini Permintaan Mereka
Mahfud MD Beberkan Pemicu Konflik PBNU: Urusan Tambang Jadi Biang Kerok
Skandal Pemerasan Propam Polda Sumut: Kabid & Kasubbid Diduga Palak Anggota, Kerugian Capai Miliaran!