Proses Pemulangan oleh Aparat
Kasi Humas Polresta Bandung, Iptu Opi Taufik, menjelaskan bahwa proses pemulangan Rizki dilakukan melalui koordinasi bersama BP3MI, Kemenlu, dan KBRI Kamboja.
"Kami bersama BP3MI berangkat ke Jakarta, menyambut Fadhil di Bandara Soekarno Hatta yang didampingi tim Kemenlu dan tim KBRI Kamboja," ujarnya.
Setibanya di Bandung, Rizki langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendalaman keterangan dari penyidik terkait dugaan TPPO. Setelah diserahkan kepada keluarga, rencananya Rizki akan dititipkan sementara ke Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lanjutan.
Versi Lain: Bukan Korban TPPO?
Berbeda dengan narasi awal, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa Rizki bukan korban TPPO. Menurutnya, Rizki sengaja berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer.
"Kami melakukan asesmen dan mendapatkan hasil bahwa dia bukan korban TPPO. Sadar betul bahwa Rizki ini, dia menjadi scammer," kata Hendra.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang mengatakan bahwa Rizki berangkat berdasarkan keinginan pribadi. Meski demikian, Pemkab Bandung tetap akan mengawal proses kepulangannya.
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus Rizki Nur Fadhilah menjadi pengingat yang keras bagi masyarakat. Dadang Supriatna mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri atau ajakan yang tidak memiliki kejelasan.
Selalu lakukan pengecekan dan pastikan legalitas dari setiap tawaran kerja atau kesempatan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Artikel Terkait
Belanda Cabut Sanksi Nexperia: Sinyal Positif bagi Pemulihan Rantai Pasok Chip Global
Dampak Permen ESDM 18/2025: Beban Berat untuk Tambang Rakyat & Kontradiksi Arahan Prabowo
PSSI Pastikan Shin Tae-yong Bukan Kandidat Pelatih Timnas Indonesia, Erick Thohir: Sudah Move On
Gus Yahya Tegaskan Polemik dan Isu Pemakzulan di PBNU Harus Diselesaikan Melalui AD/ART