Gus Yahya Tegaskan Polemik PBNU Harus Diselesaikan Menurut Konstitusi Organisasi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan bahwa seluruh dinamika dan polemik terkait desakan pemakzulan dirinya harus dikembalikan pada sistem konstitusi organisasi. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons berbagai pemberitaan yang beredar.
Penyelesaian Masalah Harus Berdasarkan AD/RT
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Minggu malam, 23 November 2025, Gus Yahya menekankan pentingnya berpegang teguh pada aturan organisasi. Ia menyatakan bahwa setiap pernyataan atau artikulasi dari siapapun, termasuk risalah dari rapat harian Syuriyah, harus diukur dan disesuaikan dengan konstitusi yang berlaku di tubuh NU.
Dukungan Para Kiai untuk Penyelesaian Struktural
Gus Yahya juga mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun kiai yang mendukung langkah rapat harian Syuriyah yang mengeluarkan risalah permintaan pengunduran dirinya. Menurutnya, seluruh kiai yang hadir dalam Silaturahim Alim Ulama—yang diikuti oleh 50 hingga 60 kiai dari seluruh Indonesia—justru menyesalkan insiden tersebut dan sepakat bahwa segala persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Artikel Terkait
Dampak Permen ESDM 18/2025: Beban Berat untuk Tambang Rakyat & Kontradiksi Arahan Prabowo
PSSI Pastikan Shin Tae-yong Bukan Kandidat Pelatih Timnas Indonesia, Erick Thohir: Sudah Move On
Inara Rusli Dilaporkan ke Polisi oleh Istri Sah: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Wardatina Mawa Bongkar Momen Haru dan Tuduhan Zina Insanul Fahmi: Kronologi Lengkap