"Kata Presiden, 'Eh kamu Pak Listyo, Pak Agus Panglima, tidak ada gunanya kamu bintang ini, kalau tidak bisa membantu rakyat dengan mengatasi hal-hal ini'," ungkap Mahfud menirikan teguran Prabowo kepada kedua pimpinan tertinggi TNI dan Polri tersebut.
Dasar Pembentukan Tim Reformasi Polri
Teguran keras ini menjadi dasar pembentukan tim reformasi untuk memperbaiki institusi kepolisian. Institusi Polri dinilai Presiden sedang dalam sorotan publik dan memerlukan perbaikan mendasar.
Mahfud menambahkan bahwa Presiden menginstruksikan agar intervensi politik dikurangi dan penegakan hukum diperbaiki. Langkah ini diambil demi menyelamatkan kebocoran anggaran negara yang selama ini terjadi.
Langkah Konkret Tim Reformasi Polri
Merespons arahan Presiden Prabowo tersebut, Mahfud bersama tim berencana menyusun langkah-langkah konkret. Rencananya, tim akan menyiapkan naskah akademik atau rancangan undang-undang (RUU) baru untuk memangkas birokrasi politik di tubuh Polri.
Langkah ini diambil alih-alih sekadar memberikan rekomendasi biasa, sebagai bentuk komitmen serius dalam mempercepat reformasi institusi kepolisian Indonesia.
Artikel Terkait
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan